Pelatihan Operator Jaga Desa

Pelatihan operator jaga desa adalah kegiatan yang diadakan oleh Kejaksaan Agung dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara dan Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara untuk mendampingi dan mengawal penggunaan dana desa agar transparan dan tepat sasaran, menggunakan aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) berbasis web untuk monitoring real-time. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data dan pelaporan dana desa, sehingga mempermudah akuntabilitas dan pengawasan. 

Apa itu Program Jaga Desa?

  • Kerja Sama: Program Jaga Desa merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDTT. 
  • Tujuan: Program ini bertujuan mendampingi dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa serta pengelolaan dana desa agar transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. 
  • Metode: Menggunakan aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang merupakan sistem pemantauan real-time untuk pengelolaan dan penggunaan dana desa. 

Tujuan Pelatihan Operator Jaga Desa

  • Meningkatkan Kapasitas: Pelatihan ini meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa, khususnya operator, dalam mengelola dan memanfaatkan data melalui aplikasi. 
  • Pendampingan Hukum: Memberikan pembekalan hukum terkait aspek-aspek hukum dalam penggunaan dan penyusunan laporan dana desa. 
  • Meningkatkan Transparansi: Memastikan penggunaan dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel. 
  • Mempermudah Pelaporan: Memudahkan proses pertanggungjawaban anggaran desa dan pelaporan dana desa. 

Materi Pelatihan Umum

  • Pengenalan Sistem: Memahami dasar-dasar sistem Jaga Desa dan fungsinya. 
  • Penggunaan Aplikasi: Praktik langsung menggunakan aplikasi Jaga Desa untuk memantau dan memasukkan/input data pengelolaan dana desa, mulai dari Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), Input Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga Laporan Kegiatan.
  • Studi Kasus dan Diskusi: Membahas contoh-contoh kasus dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi program ini, serta bertukar masukan antara aparatur desa dan Kejaksaan. 

Kegiatan ini sangat positif mengingat perkembangan zaman di era digital yang menuntut transparansi penggunaan anggaran, serta laporan kegiatan yang cepat dan akurat sehingga kegiatan di desa terpantau dan di awasi langsung lewat daring oleh pihak pihak yang berkepentingan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *